KPK Didesak Usut Proyek Alat Pengamanan Capres

Senin, 04 Agustus 2014 – 12:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membuat proyek aneh bin ajaib. 

Pasalnya, proses Pilpres 2014 sudah selesai, tapi Polri dan Polda Metro Jaya justru melakukan proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) senilai Rp 57,4 miliar.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Bermaaf-maafan, Kecuali Tahanan

Oleh karena itu, IPW mendesak KPK mengusut proses proyek aneh bin ajaib ini sebab diduga terjadi kongkalikong untuk menggerogoti anggaran negara dengan melakukan Proyek Pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres di bawah koordinasi Polda Metro Jaya ini.

"Keanehan proyek ini terlihat dari penetapan pemenangnya pada 18 Juli 2014. Lalu, surat penunjukan penyedia barang/jasanya pada 24 Juli 2014 dan penandatanganan kontraknya pada 25 Juli 2014. Padahal, pelaksanaan Pilpres 2014 sendiri sudah berlangsung 9 Juli 2014. Artinya, proyek pengadaan Alkomsus ini tidak berguna dan tidak bermanfaat karena sudah lewat momentumnya. Seharusnya Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini digunakan sejak pasangan capres-cawapres mendaftar ke KPU hingga pelaksanaan Pilpres 9 Juli," kata Neta S Pane, Senin (4/8).

BACA JUGA: PKS: Pansus Pilpres Bukan untuk Menganulir Jokowi-JK

Menurut Neta, Pilpres 2014 yang dimulai sejak kampanye 5 Juni berjalan tertib, lancar dan aman. Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengawal proses pesta demokrasi tersebut dengan baik walau tanpa Alkomsus Pam Capres-Cawapres.

"Namun kondisi ini ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berkongkalikong mengeruk keuntungan pribadi dengan membuat proyek aneh bin ajaib Alkomsus Pam Capres-Cawapres," ungkapnya.

BACA JUGA: Hanura Ogah Berebut Kursi Menteri seperti PKB

Untuk itu, IPW mendesak KPK segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres yang tidak wajar ini.

"KPK jangan takut dengan jenderal-jenderal polisi yang hendak memperkaya diri dari proyek aneh bin ajaib ini. Dari kasus proyek pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini terlihat bahwa para jenderal Polri tidak pernah jera untuk korupsi memperkaya diri, setelah terbongkarnya kasus korupsi Simulator SIM senilai Rp 500 miliar. Padahal saat ini saja Polri masih tersandera kasus korupsi Proyek TNKB 2011 senilai Rp 450 miliar yang kasusnya masih mangkrak di Bareskrim Polri," pungkas Neta. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Kerja PNS Kembali Normal 37,5 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler