jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Supermasi Hukum (Garpuh) meminta KPK mengusut tuntas anggota dewan yang diduga terlibat di kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Termasuk dugaan keterlibatan politikus Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
BACA JUGA: Resmi, Papa Novanto Melawan Penyidikan KPK dengan Praperadilan
Saat ke KPK mereka meminta Mekeng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP.
Kosim Rahman, anggota organisasi itu mengatakan nama Mekeng disebut-sebut dalam kesaksian tersangka korupsi e-KTP di pengadilan.
Bahkan, Agus Agustinus alias Agus Narogong juga menyampaikan kepada penyidik KPK yang menyebut Mekeng ikut menerima aliran uang korupsi e-KTP.
BACA JUGA: Eks Pegawai Kemendagri Akui Pernah Antar Uang Rp 1 M untuk Miryam
“Disebutkan jika Mekeng menerima aliran uang haram e-KTP senilai 1,4 juta USD. Pernyataan tersebut telah dimuat dalam materi persidangan dan dibacakan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK,” kata Kosim di Gedung KPK, Selasa (5/9).
KPK diminta jangan jadi ayam sayur yang tidak berani menetapkan Mekeng sebagai tersangka dan membongkar kasus mega korupsi e-KTP.
BACA JUGA: Golkar Pecat Doli Kurnia karena Terus Rongrong Setnov
KPK juga diingatkan harus berani melakukan pencekalan serta penahanan terhadap seluruh mafia perampok e-KTP.
“Seluruh rakyat Indonesia menunggu aksi nyata KPK dalam kasus besar ini. Jangan sampai menjadi tanda tanya besar jika kasus ini tidak mendapat perhatian serius dari KPK,” pungkasnya. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
Redaktur & Reporter : Natalia