jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (22/9) berkaitan dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara.
Dalam OTT ini, hakim agung di MA dikabarkan turut diamankan.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Kabarnya Hakim Agung MA Turut Diamankan
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Menurut Ghufron, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap KPK.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Arsul Soal Kelayakan Capim KPK Usulan Jokowi, Penuh Tanda Tanya
Penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang.
"Kegiatan ini yang masih terus kami kembangkan," jelas dia.
BACA JUGA: Layangkan Panggilan Kedua, KPK Beri Peringatan Gubernur Lukas Enembe
Mengenai pihak-pihak yang terjaring OTT, Ghufron belum mau memberikan identitasnya.
"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9). (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Periksa Lukas Enembe
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga