jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Arsul Soal Kelayakan Capim KPK Usulan Jokowi, Penuh Tanda Tanya
Ghufron masih merahasiakan siapa oknum hakim agung yang terjaring OTT.
Yang pasti, pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan pengurusan perkara.
BACA JUGA: Layangkan Panggilan Kedua, KPK Beri Peringatan Gubernur Lukas Enembe
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Lukas Enembe
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Siap Menguji Kualitas Dua Capim KPK Usulan Istana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga