KPK Diminta Awasi Biaya Haji

Jumat, 01 April 2011 – 14:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi biaya penyelenggaraan hajiSejumlah aktivis ICW, Jumat (1/4), menemui pimpinan KPK guna meminta pengawasan tersebut

BACA JUGA: Usulan CPNS Daerah Baru Separuh, Pemda Dinilai Bebal

"Apalagi di tahun 2011 ini, pemerintah sudah mewacanakan untuk menaikkan ongkos haji," ujar Firdaus Ilyas, bersama sejumlah rekannya dari ICW, di antaranya Ade Irawan, Apung Widadi dan Dillah
Mereka diterima langsung Ketua KPK Busyro Muqoddas, M Jasin, serta beberaa pejabat di lingkungan KPK.

Menurut Firdaus, dengan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan haji yang masih lemah, serta kenyataan masih buruknya pelayanan, tentunya urusan haji di Indonesia perlu dibenahi

BACA JUGA: Jaksa DSW Mengaku Hanya Terima Rp 1,1 juta

Sebab, kata dia, anggaran yang dikelola saban tahun dari haji ini cukup besar, mencapai triliunan rupiah.

Berdasarkan catatan ICW, dari laporan keuangan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), disebutkan bahwa rata-rata keseluruhan nilai setoran awal periode (haji) 2006-2010 mencapai Rp 57,052 triliun
Namun ternyata, jasa bunga atau produktivitas dari uang yang ditempatkan tersebut hanya sebesar Rp 982,042 miliar.

Firdaus mengatakan, angka perolehan pertumbuhan keuangan yang ditempatkan tersebut, hanya sebesar 1,721 persen

BACA JUGA: Saksi Meringankan MM Masih Berdatangan ke KPK

"Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga pada giro umum, dan terlebih lagi bunga deposito yang berlaku umum," paparnya.

Selain masalah penempatan dana tersebut, dalam penetapan biaya lainnya seperti ongkos transportasi, penginapan, konsumsi, menurut ICW juga diduga terjadi pembengkakanDalam arti, harganya dinilai terlalu mahal dari kenyataan biaya yang sesungguhnya di lapangan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, tukas Firdaus, peluang terjadinya penyimpangan keuangan dalam pengeloaan haji di negara ini memang sangat besar"Apalagi rekomendasi yang disampaikan KPK (selama ini), menurut informasi tadi dari pimpinan KPK, hanya beberapa yang ditindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag)," tandasnya.

Salah satunya adalah biaya penerbangan yang sudah seharusnya untuk segera ditenderkan, yang ternyata hingga kini belum juga dilakukan KemenagPadahal kalau ditenderkan, ICW berkeyakinan ongkos penerbangan akan menjadi lebih kecil"Biaya penerbangan dari Indonesia ke Jeddah itu kan salah satu komponen yang membuat ongkos haji mahal," ungkap Firdaus.

Berkesempatan menemui KPK sebelum salat Jumat, ICW rupanya bukan cuma meminta lembaga tersebut mengawasi pengelolaan dana untuk penyelenggaraan haji tahun 2011Namun, beberapa kasus dugaan penyimpangan keuangan haji yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kemenag, juga diminta agar ditelusuri oleh KPK"Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak," desak Firdaus pula(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler