JAKARTA - Jaksa tersangka kasus pemerasan, Dwi Seno Widjonarko atau biasa disingkat DSW, menegaskan bahwa uang yang diberikan kepadanya saat dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjumlah Rp 50 juta sebagaimana diberitakan selama ini.
"Hanya Rp 1,1 juta," ujarnya saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (1/4)Saat ditanya apakah dirinya dijebak, DSW enggan menjawab
BACA JUGA: Saksi Meringankan MM Masih Berdatangan ke KPK
Tanpa berpanjang lebar, Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanggerang ini menerobos kerumunan wartawan dan bergegas memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran depan gedung KPK
BACA JUGA: Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Sejumlah saksi sudah dihadirkan, termasuk pihak pemberi uang yang merupakan karyawan salah satu bank BUMN di wilayah Tanggerang
BACA JUGA: Ribuan Honorer Kemenkeu Batal jadi CPNS
Namun DSW membantahnyaPemberian uang kepadanya itu tak berkaitan dengan tugasnya sebagai jaksa, melainkan hanya pemberian bantuan untuk kegiatan Maulid Nabi di komplek kediamannya
Kisah uang Rp 50 juta yang sebelumnya kencang disebutkan KPK, dalam perjalanan penyidikan ternyata memang mengendurBahkan uang dalam amplop coklat tersebut sempat diisukan bagian dari konspirasi pihak KPK untuk menjebak Jaksa DSW
"Jumlah persisnya belum dihitungPokoknya di ikatannya ada tulisan senilai Rp 50 juta," ungkap Ade Raharja, Direktur Penyidikan KPK, dalam suatu acara di KPK, beberapa waktu lalu.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangkat Desa Khawatir Aspirasi Jadi PNS Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi