JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendahUntuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerapkan pembatasan terhadap pemberian resep obat antibiotik
BACA JUGA: Ribuan Honorer Kemenkeu Batal jadi CPNS
Pedoman umum penggunaan antibiotik secara rasional bagi itu akan diberlakukan di rumah sakit dan fasilitas pelayaan kesehatan lainnyaTujuannya, untuk mencegah kekebalan atau resistensi obat antibiotik yang kini kian mengkhawatirkan
BACA JUGA: Perangkat Desa Khawatir Aspirasi Jadi PNS Ditolak
"Pedoman tersebut akan dikeluarkan bertepatan Hari Kesehatan Dunia pada 7 April 2011," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Sri Indrawaty di sela-sela kunjungan media ke PT Indofarma, di Cibitung Bekasi Jawa Barat, Kamis (31/3)Pedoman tersebut akan digunakan sebagai acuan bagi dokter dalam meresepkan obat antibiotik untuk pasiennya
BACA JUGA: Dua Malam Berlatih Hafal Nama Istri
Dengan pedoman ini selanjutnya Kemenkes juga akan menyusun pedoman penggunaan antibiotik yang berisi informasi obat antibiotik secara rinciPedoman disusun oleh para pakar di bidang antibiotik dan resistensi kuman yang terdiri dari dokter spesialis, ahli mikrobiologi klinik, farmasi klinikUntuk mendukung hal tersebut Kemenkes juga menerapkan program Antimicrobial StewardshipYakni program yang saling melengkapi untuk mengubah atau mengarahkan penggunaan antimikroba di fasilitas pelayanan kesehatan"Tujuannya untuk mengoptimalkan penggunaan antimikroba dalam rangka pengendalian resistensi," tegasnya.
Pelaksanaan program Antimicrobial Stewardship di antaranya dengan pembatasan jenis antibiotik pada formulariumPembatasan hanya untuk indikasi yang telah disetujui bersamaKebijakan ini dibuat karena sudah banyak ditemukan beberapa kuman yang telah resisten atau kebal terhadap antibiotik di seluruh dunia.
"Jika hal ini terus berlanjut maka antibiotik tidak lagi memberi efek antibakteri yang optimal sehingga dikhawatirkan tidak lama lagi akan timbul, banyak penyakit infeksi yang tidak dapat disembuhkan," ungkapnya.
Hasil penelitian di Indonesia yang dilakukan AMRIN-STUDY terbukti bahwa tingkat kekebalan kuman terhap antibiotik terus meningkat. Dari 2.494 individu di masyarakat ditemukan 43 persen bakteri Escherichia Coli yang resisten terhadap berbagai jenis antibiotik
Sedangkan resistensi Ampisilin mencapai 34 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen dan Kloramfenikol 25 persenPenelitian terhadap 781 pasien yang dirawat di RS didapati bahwa 81 persen Escherichia Coli yang ditemukan dalam tubuh pasien telah resisten terhadap berbagai jenis antibiotikAntara lain, ampisilin 73 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen, Kloramfenikol 43 persen, Siprofloksasin 22 peren dan Gentamisin 18 persen.
data di negara berkembang menunjukkan bahwa 40 persen anak-anak yang menderita diare akut mendapatkan oralit dan antibiotik yang semestinya tidak diberikanSementara hanya 50-70 persen penderita pneumonia mendapat terapi antibiotik secara tepat"Intinya jangan sembarangan mengkonsumsi antibiotik, gunakan antibiotik hanya dengan resep dokter dengan dosis dan jangka waktu sesuai resep." Tegas dia.
Kemudian, lanjutnya, pasien wajib menanyakan kepada dokter obat mana dari resep yang mengandung antibioticJika telah berganti dokter maka pasien dilarang menggunakan atau membeli antibiotik berdasarkan resep yang sebelumnya
Karena, salah penggunaan antibiotik menyebabkan obat itu tidak efektif lagiAkibatnya, kekebalan kuman dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan"Selain itu, batuk, pilek dan diare tidak memerlukan antibiotik," tegasnya(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terluka, Umar Patek Tertangkap Bersama Istri
Redaktur : Tim Redaksi