JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan di daerahBenny mengkhawatirkan jika tanpa pengawasan, dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru akan menimbulkan masalah
BACA JUGA: Jamin Jaksa Pengusaha Calon Ketua KPK
"Kebijakan APBN pro daerah yang diterapkan pemerintah pusat harus disertai pengawasan ketat oleh lembaga pengawas seperti KPK
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Benny, KPK sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan supervisi kepada kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi APBN
BACA JUGA: Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja
Langkah ini menjadi penting dan strategis guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan APBNPendapat yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa
BACA JUGA: 7 Nama Tak Pernah jadi Kader Parpol
Menurut Saan, dana-dana untuk daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) memang rawan penyelewengan jika tidak dibarengi pengawasan secara tepat."KPK harus bersungguh-sungguh mengawasinya apalagi sekarang jumlahnya relatif besar, seperti daerah-daerah penerima dana perimbangan khusus seperti Papua," jelas Saan.
Secara institusi, lanjutnya, Komisi III DPR juga akan menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan KPK sebagai langkah awal merumuskan cara-cara efektif meminimalisir penyelewengkan APBN di daerah-daerah(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi
Redaktur : Tim Redaksi