"Dicopot saja tidak cukup
BACA JUGA: Mendesak, Perppu tentang Panwas Pilkada
Para pihak yang diduga terlibat meloloskan fasilitas mewah bagi narapidana harus diproses menurut hukum karena perbuatan tersebut jelas-jelas masuk dalam kategori suap-menyuap," tegas Taslim, di DPR Senayan Jakarta, Senin (11/1).Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu (10/1) malam kemarin, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta TImur
BACA JUGA: Kadiv Propam Ragukan Pengakuan Susno
Narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus selain sel penjaraBACA JUGA: Ayin Dianggap Berstatus Sosial Tinggi
Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mirip kamar hotel berbintang.Dijelaskan Taslim, masuknya fasilitas mewah ke rutan tidak akan mungkin terjadi jika Kepala Rutan tidak mengizinkannyaApapun alasanya, tindakan itu jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pihak-pihak terkait harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.
Selain meminta Menkum HAM mengusut anak buahnya yang diduga terlibat dengan fasilitas mewah bagi Artalyta Suryani, Anggota Fraksi PAN dapil Sumbar itu juga meminta pihak berwajib memeriksa narapidana yang akrab disapa Ayin itu dengan dengan sangkaan telah menyuap aparat Rutan Pondok Bambu"Sangkaan atas menyuapan itu harus segera diusut KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan suap dan penerima suapItu wilayah kerja KPK," tegasnya.
Menurutnya, terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum di negeri ini dalam banyak kasus dinominasi oleh suap-menyuap"Dan Artalyta Suryani sangat berpotensi melakukan aksi suap tersebut agar dia mendapatkan fasilitas mewah selama di penjaraJangankan hanya seorang Kepala Rutan, seorang Jaksa Urip Tri Gunawan saja bisa dia suap," tegas Taslim. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus
Redaktur : Antoni