KPK Diminta Periksa Artalyta dan Kepala Rutan

Besar Kemungkinan Terjadi Penyuapan untuk Loloskan Fasilitas Nyaman

Senin, 11 Januari 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim SSi, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH tidak sekedar mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur terkait temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berupa fasilitas mewah bagi narapidana Artalita Suryani alias AyinMenurut Taslim, KPK juga harus mengusut masalah itu karena ada kemungkinan suap sehingga Ayin memperoleh fasilitas lengkap di tahanan.

"Dicopot saja tidak cukup

BACA JUGA: Mendesak, Perppu tentang Panwas Pilkada

Para pihak yang diduga terlibat meloloskan fasilitas mewah bagi narapidana harus diproses menurut hukum karena perbuatan tersebut jelas-jelas masuk dalam kategori suap-menyuap," tegas Taslim, di DPR Senayan Jakarta, Senin (11/1).

Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu (10/1) malam kemarin, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta TImur
Dalam pemeriksaan itu, Satgas memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Ayin

BACA JUGA: Kadiv Propam Ragukan Pengakuan Susno

Narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus selain sel penjara
Ruangan ini berukuran 8x8 meter yang dilengkapi AC, ranjang, dan TV layar datar

BACA JUGA: Ayin Dianggap Berstatus Sosial Tinggi

Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mirip kamar hotel berbintang.

Dijelaskan Taslim, masuknya fasilitas mewah ke rutan tidak akan mungkin terjadi jika Kepala Rutan tidak mengizinkannyaApapun alasanya, tindakan itu jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pihak-pihak terkait harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.

Selain meminta Menkum HAM mengusut anak buahnya yang diduga terlibat dengan fasilitas mewah bagi Artalyta Suryani, Anggota Fraksi PAN dapil Sumbar itu juga meminta pihak berwajib memeriksa narapidana yang akrab disapa Ayin itu dengan dengan sangkaan telah menyuap aparat Rutan Pondok Bambu"Sangkaan atas menyuapan itu harus segera diusut KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan suap dan penerima suapItu wilayah kerja KPK," tegasnya.

Menurutnya, terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum di negeri ini dalam banyak kasus dinominasi oleh suap-menyuap"Dan Artalyta Suryani sangat berpotensi melakukan aksi suap tersebut agar dia mendapatkan fasilitas mewah selama di penjaraJangankan hanya seorang Kepala Rutan, seorang Jaksa Urip Tri Gunawan saja bisa dia suap," tegas Taslim. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler