"Misbakhun adalah orang yang pertama yang harus diperiksa KPK, sesuai progress report Audit BPK atas Bank Century di mana pelanggaran yang ditemukan pemberian kredit LC fiktif Rp397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar US$75,5 juta," Ungkap Jemmy.
Untuk diketahui dalam progres report BPK selain LC Fiktif terjadi penggelapan hasil surat berharga senilai US$ 7 juta
BACA JUGA: IPW Minta Kapolri Bebaskan Tersangka
Kemudian, hasil penjualan surat-surat berharga Rp 30,28 miliar yang dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkaitDikatakan Jemmy, Misbhakun dengan aksi korporasinya telah membebani PMS Bank Century pada 31 Desember 2008 sebesar Rp 2,394 triliun
BACA JUGA: Tokoh NU Minta SBY Bertanggungjawab
"Jika posisi pihak-pihak yang menyatakan bailout Century merupakan kebijakan yang salah, karena tidak benar terjadi krisis global, Misbhakun dan sembilan LC fiktif lainnya, bisa menjelaskan hal ini," terangnya lagi.Dikatakannya, ada fakta dimana pada 15 Oktober 2008, Hakins Lo mitra Misbhakun kembali menyurati PT Selalang, untuk menyatakan bahwa Kellet menderita rugi besar akibat krisis global sehingga belum bisa mengembalikan dana
Ditegaskan, MT melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode penyertaan modal sementara (PMS)
BACA JUGA: 47 TKI di Arab Saudi Tunggu Nasib
"PKS begitu getol mempertanyakan rekening atas nama MT, namun terakhir melemah, ada apa ini?" tegas Jemmy dengan nada tanya.(fuz/fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Kereta, SBY Beri Kejutan Warga Cirebon
Redaktur : Tim Redaksi