KPK Diminta Periksa Nusron Wahid terkait Kasus Bowo Sidik

Senin, 09 September 2019 – 18:20 WIB
Kantor KPK. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera mendalami kasus dugaan suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Ia terjerat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: KPK Apresiasi Langkah Awal Jokowi soal Revisi UU KPK

"Bowo Sidik pernah mengatakan politikus Partai Golkar Nusron Wahid sebagai orang yang memerintahkannya menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” ujar koordinator aksi Rifal Maulana di sela-sela aksi Germak.

BACA JUGA:Bowo Golkar Sebut Nusron Wahid Muslim Beriman

BACA JUGA: Masinton Pasaribu: Jangan Pilih Pimpinan KPK Penentang Politik Negara

Sayangnya, kata Rifal kemudian, sampai saat ini lembaga antirasuah terkesan tidak menindaklanjuti keterangan Bowo Sidik tersebut.

"Sampai saat ini KPK belum pernah memeriksa Nusron Wahid dan mendalami lebih jauh keterlibatannya dalam kasus ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Jangan Berisik! 10 Capim KPK Lagi Bikin Makalah di Komisi III

Pandangan senada dikemukakan peserta aksi Agus Salim. Ia menilai KPK perlu segera memeriksa Nusron, karena uang yang disita dari Bowo dalam 400 ribu amplop jumlahnya sangat besar, mencapai Rp 8,45 miliar. Karena itu, besar kemungkinan uang tidak hanya berasal dari kantong Bowo Sidik.

Agus juga mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang menduga banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI di luar negeri. Mulai dari saat pengurusan dokumen di daerah, penempatan hingga pulang kembali ke daerah.

Pernyataan Basaria dinilai perlu didalami secara menyeluruh, termasuk memeriksa lembaga-lembaga terkait seperti BNP2TKI yang kini dipimpin Nusron.

“KPK harus menelusuri dugaan korupsi di lembaga yang mengatur TKI termasuk BNP2TKI yang dipimpin oleh Nusron Wahid, sebagaimana yang pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan,” pungkas Agus. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler