KPK Diminta Terus Proses Hukum SYL terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 12 Oktober 2023 – 01:30 WIB
Pengamat Hukum Pidana Anwar Husin. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Anwar Husin menilai laporan pemerasan yang diduga dialami Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dapat mempengaruhi opini publik terhadap tindak pemberantasan pidana korupsi yang telah ditangani KPK.

Dia menghimbau KPK terus mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi SYL ini secara profesional dan tuntas dengan menunjukkan fakta-fakta hukum secara jelas.

BACA JUGA: Ganjar: Percayalah, Jika Pemimpin Tertinggi tidak Bersih, Pemberantasan Korupsi Sulit Terwujud

"Apalagi di sebagian masyarakat terjadi pro dan kontra karena SYL bernaung di partai politik berbeda dengan kebanyakan partai yang mendukung pemerintah saat ini," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/10).

Anwar merasa heran mengapa laporan pemerasan ini baru dilaporkan ketika KPK menetapkan SYL sebagai tersangka. Dia mempertanyakan mengapa laporan itu dilakukan di saat terjadi pemerasan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan SYL dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Penulis buku dan pengamat politik ini mengharapkan agar kasus ini tidak dipolitisasi.

"Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi harusnya lebih dikedepankan," kata dia.

BACA JUGA: Analisis Eks Kepala BAIS soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Begini

Apalagi katanya, Indonesia sudah sepakat bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa karena sifatnya yang sangat merusak.

"Jadi, bukan hanya merugikan negara, akan tetapi bisa mempengaruhi jalannya pembangunan untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia," kata dia.

Dia juga menanggapi beredarnya foto Firli Bahuri dan SYL. Anwar menilai bukti foto tersebut tidak cukup bukti terjadinya tindak pidana terhadap Firli Bahuri.

Apalagi foto itu diambil saat berada di ruang publik dan belum ada penangan kasus tindak pidana korupsi ini yang diduga dilakukan SYL.

Pro dan kontra laporan pemerasan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jadi berita viral dalam sepekan terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dosa SYL, Buat Bayar Kartu Kredit dan Menyicil Mobil Mewah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler