KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi APBD Manggarai Timur

Rabu, 31 Juli 2013 – 19:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Niko Martin minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidik dugaan korupsi APBD Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Niko, dugaan korupsi ini setelah DPRD menemukan dokumen ganda APBD-Perubahan 2012. Dalam dokumen itu, Bupati Kabupaten Manggarai Timur secara sepihak menaikkan total pendapatan dalam dokumen APBD-Perubahan tanpa sepengetahuan DPRD.

BACA JUGA: Geruduk Mabes Polri Pertanyakan Dugaan Ijazah Palsu Bupati

“Kami menemukan fakta pemalsuan dokumen. Ada dua dokumen Perda Nomor 16 tahun 2012 yang isinya memuat neraca keuangan berbeda. Satu dokumen resmi yang melalui pembahasan di DPRD, namun satu lagi dokumen yang tanpa sepengetahuan DPR. Karena itu, kami datang ke KPK untuk menanyakan progres laporan beberapa waktu lalu,” kata Niko Martin, usai mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Rabu (31/7).

Niko mengatakan dugaan korupsi APBD Perubahan mencapai Rp 22,2 Miliar. Dana tersebut seluruhnya dialokasikan ke Dinas PU Bidang Bina Marga untuk 11 jenis paket proyek jalan dan jembatan.

BACA JUGA: Ratusan Napi Tanjung Gusta Dipindah

Adapun modus dari 11 paket proyek tersebut sebelumnya dilakokasikan melalui APBD kemudian dalam perjalanan ditambahkan anggaran dari APBN.

Namun dana dari APBN tersebut menurut Niko, ternyata tidak ditransfer oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan, sehingga Pemkab Manggarai Timur harus menanggung beban hutang sebagai akibat terbitnya kontrak kerja dengan pihak ketiga/rekanan.

BACA JUGA: Korban Bencana Longsor Ambon Bertambah, 12 Tewas

“Kabupaten Manggarai Timur sudah dibebani utang yang sangat besar akibat salah kelola keuangan daerah. Dan rakyatlah yang terkena dampaknya,” tegas dia.

Selain itu Niko juga mempertanyakan mekanisme penentuan pemenang tender serta penerbitan dokumen kontrak yang disinyalir berbau KKN. Menurut Niko persoalan tersebut sudah masuk kategori penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

“Terhadap hal ini maka pada tanggal 5 Juni 2013, kami telah melaporkan kasus ini kepada KPK. Kami minta KPK segera memanggil bupati Manggarai Timur untuk mempertanggungjawabkan penyimpangan keuangan daerah tersebut,” ungkap Niko Martin. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipadamkan, Kebakaran Pipa Pertamina Malah Membesar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler