KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century

Sabtu, 05 September 2009 – 15:25 WIB

JAKARTA -- Diduga kuat, 'ada udang di balik batu' terhadap pemanggilan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan suap PT MasaroIndonesian Corruption Watch (ICW) menilai, ada ketakutan pihak tertentu terhadap langkah KPK yang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi bailout Bank Century

BACA JUGA: JK Bantah Intervensi Penanganan Century



"KPK sedang diancam
Ada kejanggalan

BACA JUGA: Kalau Mau, Klaim Saja Tari Jepin

Tiba-tiba empat pimpinan KPK dipanggil, padahal saat ini sedang mengumpulkan data-data perkara Century
Ini mengindikasikan KPK tidak dikehendaki masuk ke Century

BACA JUGA: Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM

Saya curiga ini untuk menutupi kasus Bank Century," ungkap Koordinator ICW Danang Widiyoko dalam bertema 'Di Balik Kucuran Bank Century' di Warung Daun, Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/9).

Seperti diketahui, 4 pimpinan KPK yakni Hayono Umar, Chandra Hamzah, M Jasin, dan Bibit Samad Rianto telah disurati Polri untuk menghadap Kepala Unit V dit III/Pidkor Kombes Pol AJ Benny MokaluSelain pimpinan, ada juga empat Staf KPK juga ikut dipanggil terkait kasus dugaan suap dalam kasus MasaroPimpinan KPK sepakat tidak memenuhi panggilan itu, dengan alasan surat panggilan tidak jelas.

Diterangkan Danang, sebenarnya KPK sudah mulai mencium adanya korupsi di balik skandal pengucuran Rp6,7 triliun itu"KPK sudah mengendus itu, tapi tiba-tiba dipanggil," ujarnyaDia berharap publik terus memberikan dukungan ke KPKKalau tidak," KPK tidak akan berani melangkah."

Dalam kondisi seperti ini, lanjut Danang, mestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikapPresiden selaku kepala pemerintahan mestinya melarang jajaran kepolisian menghambat upaya KPK mengungkap skandal Century."Harusnya presiden melarang polisi menghambat kerja KPK," ujarnya

Presiden juga harus mampu mencegah jangan sampai perkara ini ditangani kejaksaan atau kepolisianDanang khawatir, jika skandal Century ini ditangani jaksa dan polisi, maka nasibnya bakal seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)"Jangan seperti BLBI yang tidak jelas penyelesaiannya," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari Indef, Imam Sugema juga menilai ada banyak kejanggalan di balik pengucuran Rp6,7 triliun ke Bank CenturyBak tersebut sudah bermasalah sejak 2003, tapi tidak ada upaya untuk menyelesaikannyaAkibatnya, seiring berjalannya waktu, persoalan menjadi munumpuk"Dan akhirnya, yang terjadi adalah pembobolan bank oleh pemilik bank sendiri," katanya.

Untuk bank sekelas Century, kata Imam, kucuran sebesar Rp6,7 triliun merupakan angka yang terlampau besar"Kenapa tidak Rp670 miliar misalnya? Ini janggal," ujarnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneror Bom itu Ternyata Tukang Becak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler