Kalau Mau, Klaim Saja Tari Jepin

Sabtu, 05 September 2009 – 08:17 WIB

TARAKAN -- Di saat banyak masyarakat Indonesia marah lantaran sejumlah karya kreatif negeri ini diklaim bangsa asing, budayawan Suku Tidung, Datuk Norbek malah mengatakan hal yang sebaliknyaDia bilang, tari Jepin, yang dikenal di daerah Tarakan, Kalimantan Timur, boleh diklaim sebagai milik siapa pun

BACA JUGA: Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM

Alasannya, tarian Jepin bukan murni milik budaya Tarakan.

Dari asal-usul kata 'Jepin' sendiri, itu bukan kota kata orang Tarakan
"Jepin berasal dari kata Zapin yang merupakan budaya Arab yang kemudian secara turun temurun beradaptasi dengan seni budaya lokal Tarakan

BACA JUGA: Peneror Bom itu Ternyata Tukang Becak

Kesenian ini berasal dari daratan Arab, dan kemungkinan tari Jepin sudah tersebar di wilayah Asia Tenggara yang identik dengan Islam seperti Malaysia dan Filipina,” kata Norbek.

Sekedar diketahui, masyarakat Tidung mengenal tari Jepin sebagai kesenian rakyat yang sifatnya tari pergaulan dan bukan kesenian pertunjukan
Selain tari Jepin ada beberapa kesenian suku Tidung lainnya, antara lain kesenian Zulmuluk yaitu seni teater atau drama, ada juga kesenian yang bersifat ritual dengan alat musik kelintangan

BACA JUGA: Sistem Online KPK Rawan Diserang Hacker



Norbek menjelaskan, tari Jepin yang ada sekarang telah mengalami pengembangan dengan ciri khas yang tidak mirip lagi dengan aslinyaHanya pengembangan tarian itu saja yang bisa diklaim menjadi milik budaya lokal Tarakan"Seperti gerakan-gerakan khusus yang merupakan pengembangan dari kesenian JepinIni bisa dipatenkan, tapi kalau Jepin tidak bisa diklaim milik kita,” ujarnya.

Menanggapi aksi klaim oleh pihak-pihak di Malaysia terhadap khasanah budaya tanah air, Norbek mengatakan, hal tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya lokalYang utama, dikatakan Norbek, inventarisasi semua budaya lokal yang ada dan selanjutnya melestarikan dan mengembangkannya(fid,sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Review Aturan Perdagangan Lintas Batas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler