KPK Disebut sebagai Lembaga Hukum Paling Tidak Dipercayai Publik, Ini Sebabnya

Senin, 13 Juni 2022 – 15:47 WIB
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik saat ini.

Hal tersebut terlihat dari data survei yang ditampilkan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 HIPMI di Jakarta Convention Center (JCC), belum lama ini.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Cakupan Desa Antikorupsi

Dari data itu, KPK berada di urutan keenam di bawah Kejaksaan, Pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam hal korupsi.

Menurut Febri, kepastian hukum di Indonesia sudah dicederai oleh oknum penegak hukum yang bermain dengan pengusaha.

BACA JUGA: MAKI Dukung Pembubaran KPK, Anggaran Dipindahkan ke Kejaksaan Agung

"Tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap KPK dapat memicu alarm kekhawatiran terhadap independensi dan kepastian hukum, terutama menjelang tahun politik 2024," kata dia.

Dia mengatakan bahwa mafia merusak kepastian hukum dan membuat aparat bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu.

BACA JUGA: Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini

Padahal, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi di tanah air.

"Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," jelasnnya.

Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis.

Dikatakan Febri, isu korupsi dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya produksi serta mahalnya harga jual barang maupun jasa ke masyarakat.

Sektor bisnis dan kepemerintahan perlu memahami regulasi pemberantasan korupsi dengan cara melakukan upaya pencegahan yang dimulai dari internal. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler