KPK Ditantang Kejar Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP

Kamis, 08 Desember 2016 – 19:38 WIB
Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa digarap Komisi Pemberantasan Korupsi kurang lebih enam jam, Kamis (8/12) sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri. 

Politikus Golkar yang masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.45 dan keluar sekitar pukul 17.30 itu, dicecar antara lain soal proses penganggaran e-KTP. 

BACA JUGA: Rakyat Masih Bersama Jokowi

Agun membantah kecipratan duit e-KTP. "Insya Allah tidak," kata Agun kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (8/12).

Agus justru mendorong KPK membuktikan dan mengejar jika memang benar ada aliran dana korupsi e-KTP kepada pihak-pihak tertentu. 

BACA JUGA: Sejak Agustus 2016, KKP Berhasil Tangkap 122 Kapal Ilegal

"Terkait soal aliran dana, kami minta kepada para penyidik untuk dikejar," tegasnya. 

Dia mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti menerima aliran dana. 

BACA JUGA: Ssttt... Polri Seriusi Dugaan Tommy Soeharto Jadi Bandar Makar

"Kami sangat mendukung proses ini bisa dituntaskan setuntas-tuntasnya, sejelas-jelasnya," katanya. 

"Siapa pun yang melanggar perbuatan hukum yang bisa dibuktikan harus menerima sanksi apa adanya," tambah Kang Agun lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kesamaan Gempa Aceh dan Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler