jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, segera memberhentikan dengan tidak hormat staf yang salah menuliskan singkatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, dalam alamat tujuan surat yang dikirimkan Kemendagri ke KPK pada Senin (7/6) kemarin.
"Kalau benar staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja, saya minta apapun, siapapun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Mendagri, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Jelang Vonis, Nazaruddin Pegang Perut dan Tasbih
Tjahjo beralasan, kebijakan diambil karena akibat perbuatan yang ada, telah sangat mempermalukan kemendagri. Selain itu juga agar ada efek jera kepada staf lain untuk hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat.
"Surat keluar kepada siapapun harus benar," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
BACA JUGA: Salah Tulis Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat
Tjahjo mengaku heran, selama ini tidak pernah terjadi kesalahan pengetikan. Namun kenapa tiba-tiba salah. Padahal sudah puluhan surat yang dikirim ke KPK.
"Kemendagri akan meminta maaf secara resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Akhirnya Minta Maaf ke Pak Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bakal Dijatah Posisi Menteri Desa?
Redaktur : Tim Redaksi