jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 dan 2013. Apabila, lembaga antikorupsi itu sudah menerima hasil auditnya.
"KPK belum menerimanya. Kalau BPK menyerahkan kepada KPK akan menjadi bahan bagi KPK untuk menelitinya lebih jauh," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat (20/9).
BACA JUGA: Demi Konvensi, Gita Siap Lepas Jabatan Menteri
Johan menjelaskan, meski belum menerima hasil audit BPK, KPK sudah pernah menerima laporan dari masyarakat soal Ujian Nasional dan kurikulum. Saat ini, laporan itu masih berada di pengaduan masyarakat.
"Itu masih di pengaduan masyarakat. Laporan masih ditelaah tapi saya tidak tahu sudah sejauh mana prosesnya," kata Johan.
BACA JUGA: Polri Diyakini Tak Mampu Atasi Pencurian Benda Sejarah
Seperti diketahui, BPK menemukan kerugian negara dan potensi kerugian negara selama penyelenggaraan ujian nasional UN 2012 dan 2013. Menurut hasil audit BPK, proses lelang pengadaan bahan UN tahun 2012 mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar.
Adapun untuk lelang 2013, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 6,3 miliar. Kemudian dalam penyelenggaraan UN 2012 dan 2013, BPK menemukan kerugian negara sekitar 2,66 miliar.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Djoko Pekik Dicecar Pengadaan Hambalang
Kerugian negara ini diduga muncul akibat adanya pemotongan belanja, kegiatan fiktif, atau penggelembungan harga. Modusnya adalah pemotongan belanja, kegiatan fiktif, dan pengelembungan harga. Dalam proses lelang misalnya, panitia tidak memilih rekanan yang paling menguntungkan negara. Selain itu, rekanan yang terpilih juga dianggap tidak layak. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi
Redaktur : Tim Redaksi