jpnn.com - JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto tidak berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang.
"(Diperiksa) karena saya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri tahun 2011," kata Djoko di KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
BACA JUGA: Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi
Ia mengaku diminta menjelaskan mengenai mekanisme dan proses tender dalam proyek tersebut. "Hanya prosesnya selaku Plt kan dianggap tahu mekanismenya, itu sudah saya jelaskan," kata Djoko.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan Hambalang.
BACA JUGA: Tuding Pemerintah Sepelekan Benda Bersejarah
"Djoko Pekik dimintai keterangan dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Penyelidikan untuk mengetahui ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Selain itu, lembaga antikorupsi ini sudah melakukan penyidikan dalam proyek Hambalang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Djoko Susilo Jalani Fisioterapi di RSCM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Beber Resep Menuju Negara Maju
Redaktur : Tim Redaksi