KPK Dorong Setiap Parpol Dijatah Rp 1 Triliun, Besar Banget Brooo

Minggu, 25 September 2016 – 06:15 WIB
Bendera partai politik. Foto: Budi Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah menambah dana untuk partai politik. 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkaji angka Rp 1 triliun relevan diberikan pada tiap partai. Hanya saja, penggunaannya wajib diaudit. 

BACA JUGA: Pilkada DKI, Isu SARA Diprediksi Liar Dimainkan di Medsos

''Kalau saya pribadi melihat idealnya negara memberikan Rp 1 triliun per partai,'' ujar Saut Situmorang saat mengunjungi kantor Jawa Pos, kemarin (24/9). 

Dana itu biasa untuk kegiatan parpol hingga tingkat ranting di kecamatan. 

BACA JUGA: Latar Belakang Militer Memang Sangat Kental pada Diri Saya

Pemberian dana juga bisa didasarkan pada kombinasi antara jumlah keterwakilan di legislatif dan prosentase suara yang didapat partai bersangkutan.

Saut melihat dana parpol penting untuk mencegah korupsi di jajaran legislatif. Dalam pandangan Saut, celah korupsi di jajaran tersebut terjadi karena adanya tuntutan dari konstituen yang ada di akar rumput. 

BACA JUGA: Calon Harus Bayar Berapa untuk Tes Kesehatan? Klik

Satu menilai, dalam banyak kasus sebenarnya para legislator berangkat mencalonkan diri dengan kondisi keuangannnya baik. 

Artinya pendapatan resmi dari menjadi legislator sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Yang jadi masalah, para legislator itu menjadi sapi perahan partai dan konstituen.

''Banyak yang meminta bantuan ke mereka. Mulai dari acara pertemuan sampai khitanan. Kan tidak mungkin hal itu dipenuhi dari uang yang tiap bulan diberikan pada istrinya,'' canda Saut. 

Lantaran tak mungkin diambilkan dari gaji, para legislator pun cari pendapatan tak resmi. ''Akhirnya ya minta sana-sini yang sumbernya tidak jelas,'' ujarnya.

Meskipun diperuntukan bagi konstituennya, namun penggunaan dana parpol harus diaudit. Siapapun politikus yang memanfaatkan dana itu harus bersedia diaudit. 

''Ini juga pembelajaran bagi mereka untuk terbuka dan transparan,'' katanya. Namun rasanya praktek tersebut sulit dilakukan. 

Sebab untuk sekedar menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya saja, banyak politikus yang sengaja berkelit.

Dalam kunjungannya ke Jawa Pos kemarin, Saut banyak memaparkan konsep pencegahan yang dilakukan KPK. 

Komisi antirasuah itu kini terus menggalakan keterlibatan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Salah satunya seperti acara Festival Lagu Suara Antikorupsi 2016.

Festival itu dilakukan bak pencarian bakal penyanyi yang ada di televisi. KPK menggelar audisi di sejumlah kota, 

Surabaya termasuk di antaranya. Kemarin, audisi 10 besar regional Surabaya diselenggarakan di Sutos. 

Dari audisi itu satu pemenang akan dibawa ke Jakarta untuk dilombakan dengan peserta dari kota lain. 

''Para pemenang dari setiap kota itu nanti kita buatkan video klip. Sedangkan untuk tiga besar tiap kota akan masuk dalam album kompilasi,'' ujar Saut.(gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Republik Dukung Jokowi di Pilpres 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler