jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tak mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pengembang proyek properti Meikarta, karena proses perizinannya diwarnai dugaan suap.
Menurut Luhut, upaya lembaga antirasuah di kasus yang menjerat Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka, merupakan persoalan hukum. Sehingga harus dibedakan dengan iklim investasi.
BACA JUGA: Investasi Pertamina di Luar Negeri Masuk Radar KPK
"Ya enggak apa-apa. Kalau kasus KPK kan urusan mereka, urusan hukum. Namun, kalau urusan investasi, harus ya, urus," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10).
Disinggung soal pernyatannya ketika ikut meresmikan menara Meikarta beberapa waktu lalu bahwa semua perizinannya sudah selesai, Luhut berdalih jika perizinan dimaksud menyangkut banyak hal.
BACA JUGA: Wabup Bekasi Prihatin Neneng Ditangkap KPK Saat Sedang Hamil
Terlebih ketika menanyakan kepada pengembang, Luhut mendapat jawaban bahwa semua perizinannya sudah tidak ada persoalan. "Kan banyak izin di sana yang tidak saya tahu. Pas saya tanya, enggak ada masalah izin tadi," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Petinggi Lippo Group Sogok Bupati Bekasi demi Izin Meikarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam