KPK Duga Sigid Haryo Bantu Bupati Pemalang dalam Kasus Rasuah

Rabu, 28 September 2022 – 17:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Sigid Haryo Wibisono membantu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dalam melakukan tindak pidana rasuah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Sigid Haryo Wibisono membantu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dalam melakukan tindak pidana rasuah.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa Sigid pada Selasa (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Hmmm, Tak Ada Pendalaman Terhadap Pemaparan Capim KPK Saat Uji Kelayakan

"Saksi Hadir. Dikonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya permintaan bantuan MAW kepada saksi mengenai penyelesaian pemeriksaan Inspektorat Jateng terkait permasalahan mutasi jabatan ASN di Kabupaten Pemalang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Tak hanya itu, terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnen itu juga dianggap membantu Bupati Pemalang bertemu seorang anggota DPR RI.

BACA JUGA: Eks Jubir KPK Bersedia Dampingi Putri Sambo, Ini Alasannya

"Saksi juga didalami pengetahuannya mengenai bantuan tersangka MAW untuk dipertemukan dengan anggota DPR RI terkait permintaan dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang," jelas dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.

BACA JUGA: Komisi III Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli

KPK menyebut Mukti mematok harga bervariasi tergantung posisi jabatan. Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta.

Selain Mukti, KPK juga menetapkan tersangka penerima suap yakni Adi Jumal Widodo selaku pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Selain itu, KPK turut menetapkan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang, Sugiyanto selaku Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, serta Mohammad Saleh selaku Kadis PU Pemalang sebagai tersangka. Mereka merupakan pemberi suap kepada Mukti. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Anam: Dampak Buruk Bagi...


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler