KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru

Selasa, 06 Desember 2011 – 06:06 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPRPembangunan gedung baru itu harus dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para wakil rakyat.
     
Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar mengatakan perlu ada penambahan staf ahli di Senayan yang akan berimplikasi pada diperlukannya tambahan office space

BACA JUGA: Gubernur Minta Tak Dipidana Karena Kebijakan

"Solusi yang paling tepat adalah membangun gedung baru untuk memenuhi kebutuhan office space tersebut," kata Haryono dalam diskusi di ruang Fraksi PPP, Gedung DPR, Senin (5/12).
     
Dukungan terhadap pembangunan gedung baru yang sempat memicu kontroversi itu sebelumnya juga pernah disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas
Namun, tidak secara eksplisit

BACA JUGA: Bawaslu: KPU Sultra Tak Bersih

Buysro hanya menyampaikan KPK akan terus memantau dan mengawasi proses pembangunan gedung baru itu supaya tidak terjadi penyimpangan.
     
Haryono menyebut gara-gara mendukung pembangunan gedung baru, KPK sempat mendapat sorotan dari masyarakat
Bahkan, lembaga pemberantas korupsi itu dianggap sengaja "melindungi" DPR

BACA JUGA: DPR Mulai Gulirkan Pansus Haji

"Pembangunan gedung baru ini didukung KPK yang seharusnya memberikan warna dan support bagi tugas anggota dewan," ujarnya.
     
Dia memastikan dukungan itu bukan tanpa alasan yang kuatHaryono memaparkan KPK mengusulkan sejumlah langkah penguatan kapasitas DPRDi antaranya, pembuatan poster wakil rakyat di setiap dapil yang menampilkan wajah anggota DPR dalam dapil tersebut"Poster ini merepresentasikan DPR, bukan partai politik," kata Haryono.
     
Setiap anggota DPR, imbuh Haryono, sebaiknya juga diberi hak untuk merekrut lima orang staf guna menangani komunikasi dengan rakyat di dapilKonsekuensi dari itu, setiap anggota DPR diberi hak menyewa ruang kantor untuk melayani dan memfasilitasi komunikasinya dengan rakyat di dapil.
     
Sebagai pelengkap, setiap anggota DPR diwajibkan untuk tinggal di dapil secara akumulatif minimal 20 hari dalam setahun"Disediakan biaya perjalanan PP dari Jakarta ke dapil dengan sistem adcost," tegas pimpinan KPK yang akan mengakhiri masa jabatannya di KPK pada 17 Desember mendatang, ituPara wakil rakyat, juga diwajibkan menyebarkan laporan kegiatan dan capaiannya dalam bentuk laporan wakil rakyat ke dapilnya.
     
"Dengan semua ini, aspirasi dari rakyat di dapil kepada masing-masing anggota DPR di senayan akan menjadi jauh lebih banyakUntuk pengolahannya diperlukan tambahan staf ahli," kata HaryonoPenambahan staf ahli ini memerlukan penambahan office space yang berimplikasi pembangunan gedung baru, itu.
     
KPK menyarankan setiap anggota DPR diberi halaman "halaman khusus dalam website DPR dan isinya harus di-update oleh staf masing-masingYang tak kalah menarik, KPK mengusulkan dibuat televisi DPR yang berjangkauan nasional tanpa bayar.
     
"Saluran ini hanya menyiarkan kegiatan DPR selama 24 jamSetiap ada anggota DPR di close up dicantumkan nama, dapil, dan parpolnya," ungkap Haryono.
     
Sejak awal, rencana pembangunan gedung DPR langsung menuai kontroversiGedung pencakar langit setinggi 36 lantai berbentuk "tapal kuda" itu dianggap terlalu mewahHarga yang dipatok juga dinilai terlalu tinggi, yakni Rp 1,8 triliunSetelah mendapat kritik luas, anggaran itu turun secara bertahap menjadi Rp 1,3 triliun, dan terakhir Rp 777 miliar(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Ancam Boikot Pilpres 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler