KPK Endus Modus Penyelundupan Barang Andhi Pramono

Kamis, 08 Juni 2023 – 11:49 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari kaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan permainan penyelundupan barang. Kemungkinan adanya persekongkolan dengan importir juga bakal didalami.

"Apakah ada kaitannya ini dengan pejabat yang kami sudah tetapkan tersangka itu (Andhi) melakukan persekongkolan pihak importir atau eksportir dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (8/6).

BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Duit Haram Bupati PPU Mengalir ke Musda Partai Demokrat

Alex mengatakan Kantor Bea Cukai merupakan garda terdepan untuk mengamankan Indonesia dari barang selundupan. Namun, masih ada pejabat di sana yang tergiur dengan tawaran haram dari importir yang menginginkan produknya bisa masuk ke tanah air meskipun dilarang.

"Memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di (kantor) Bea Cukai," ucap Alex.

BACA JUGA: Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Karenan itu, lanjut dia, pendalaman kasus Andhi dengan permainan kotor itu diperlukan. Salah satunya caranya yakni mengusut proses perizinan yang sudah berlangsung.

"Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya," ujar Alex.

BACA JUGA: Incar Aset Andhi Pramono di Batam, KPK Sita Mobil Hummer hingga Mini Morris

KPK juga bakal mendalami pihak lain dalam kasus Andhi. Sebab, kata Alex, permainan kotor di Kantor Bea Cukai tidak mungkin bisa dilakukan sendirian.

"Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," kata Alex.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam, Selasa (6/6). KPK temukan dokumen terkait kasus yang diusut.

Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elite di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam. KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin.

Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut membawa kendaraan tersebut. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran dari Prof Nurhasan soal Putusan MK tentang Masa Jabatan dan Usia Pimpinan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler