Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan, pencegahan itu tidak perlu dilakukan karena alamat Sri Mulyani di posisi barunya sebagai managing director di Bank Dunia, alamatnya jelas
BACA JUGA: Besok, Hakim Asnun Diperiksa sebagai Tersangka
"Menurut saya tidak perlu (dicegah)BACA JUGA: Bangun Rumdis TNI-Polri Di Banyak Daerah
Alamatnya juga jelas di Bank DuniaMeski demikian Bibit belum dapat memastikan apakah KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan yterhadap Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)
BACA JUGA: Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru
"Itu (pemeriksan lanjutan) tergantung temuan hasil penyelidikan," tandasnya.Yang pasti kata Bibit, sampai saat ini kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk bank Century masih dalam tahap penyelidikanDitegaskan pula, penyelidikan itu masih akan berlanjutKalau masih dianggap kurangm KPK masih dapat melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Pada kesmepatan sama, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengungkapkan, ada tiga kemungkinan tentang hasil penyelidikan KPK dalam kasus Century, yaitu dinaikan ke penyidikan, dihentikan peyelidikannya, ataupun diperpanjang masa penyelidikannyaNamun Chandra menegaskan bahwa KPK belum menempuh satu opsi pun"Setiap penyelidikan itu ujungnya ada tiga, dan ini masih dalam proses jadi tidak bisa kita sampaikan Karena penyelidikan belum selesai," tandasnya.
KPK mengantongi 97 nama yang yang masuk dalam daftar pemeriksaanNamun satu nama belum dapat diperiksa, yaitu konsultan Budi Sampoerna yang bernama Rudi Soraya.
Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, dari nama-nama yang sudah diperiksa belum ada satupun yang dikenai pencegahan agar tidak dapat kabur ke luar negeri"Belum ada satu pun," tandas Johan.(oji/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar
Redaktur : Antoni