jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berobat di luar rumah tahanan.
Jumat (21/8) pagi, pengacara senior itu dibawa petugas ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menemui tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
BACA JUGA: Jangan Paksa Orang tak Bersalah menjadi Bersalah
"Sejak jam 8 pagi sudah di sana (rumah sakit) sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI," kata penasehat hukum OC, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Menurut Humprey, tim dokter tengah memeriksa kondisi tekanan darah OC. Selain itu, kliennya juga akan mendapat perawatan terkait penyakit gula dan jantungnya.
BACA JUGA: Kasus Kondensat, Bareskrim Ogah Desak BPK
Politikus PPP ini pun belum tahu apakah kliennya bakal langsung dikembalikan ke rutan usai pemeriksaan atau harus dirawat inap di RSCM. "Tergantung rekomendasi dokter," ujarnya.
Sejak ditahan KPK, OC memang selalu mengeluhkan tekanan darahnya yang di atas normal. Kondisi tersebut dia jadikan alasan untuk menolak panggilan pemeriksaan KPK.
BACA JUGA: Dana Desa Diyakini Jawaban Masalah Pelayanan Sosial
Bahkan, Kamis (20/8) ayah aktris Velove Vexia itu menolak hadir di sidang perdana dengan menggunakan alasan yang sama. Akibatnya, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan untuk memberi waktu bagi OC berobat. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munculnya Simbol Palu-Arit karena Niat Pemerintah Maafkan PKI?
Redaktur : Tim Redaksi