KPK Pasti Usut Dugaan Keterlibatan Anak Bupati Klaten

Rabu, 11 Januari 2017 – 09:44 WIB
Sri Hartini ditahan KPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan Andri Purnomo, anak Bupati Klaten Sri Hartini, dalam dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di pemerintah daerah setempat.

KPK akan segera memanggil anak bupati untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja KPK masih merahasiakan kapan pemanggilan akan dilakukan.

BACA JUGA: Cerita Menarik soal Penangkapan Bupati Pedagang Jabatan

"Dipanggil pada waktunya. Tidak mungkin dipanggil tanpa bekal-bekal yang ada," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (10/1).

Dia mengatakan, selama ini memang yang banyak dipanggil KPK adalah saksi yang diduga ikut memberi hadiah kepada penyelenggara negara.

BACA JUGA: Berurusan dengan KPK, Anas Flu, Nazaruddin Sakit

Namun demikian, Febri memastikan, KPK juga akan mendalami dugaan pihak yang menjadi perantara atau yang mengumpulkan pemberian untuk penyelenggara negara.

"Kami akan memeriksa intensif," tegas Febri.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Suami Inneke

Dia mengatakan, kasus ini baru 11 hari berjalan. Penyidik masih banyak waktu untuk bekerja menuntaskan dan mengusut pihak lain yang diduga terlibat.

"Jadi, tim masih bekerja banyak," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu.

Menurut Febri, saksi yang dibutuhkan keterangannya tentu akan dipanggil, terlebih KPK sudah mengantongi indikasi awal keterkaitan pihak yang diperiksa dengan kasus yang disidik.

"Yang dipanggil cukup banyak dalam rangkaian pemeriksaan dan sebagian besar yang diduga memberi sudah dimintai keterangan," papar Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anak bupati. Terlebih lagi KPK sudah menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar anak Sri saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Selain itu ada pula ditemukan Rp 200 juta di dalam lemari kamar Sri. "Itu sedang kami dalami peran anaknya," ujar Agus, Senin (9/1) di kantor KPK.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka.

KPK menduga pemberi dan penerima dalam kasus suap ini tidak hanya Sri dan Suramlan saja. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler