jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini, Rabu (11/1).
Sri akan diperiksa dalam dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: KPK Pasti Usut Dugaan Keterlibatan Anak Bupati Klaten
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka Sul," kata Febri, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Cerita Menarik soal Penangkapan Bupati Pedagang Jabatan
Sri dan Suramlan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK akhir tahun lalu.
Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap untuk pengisian jabatan di Pemkab Klaten.
BACA JUGA: Berurusan dengan KPK, Anas Flu, Nazaruddin Sakit
Penyidik masih terus mendalami dugaan suap ini. Menurut Febri, tim masih terus bekerja mengusut dugaan keterlibatan pihak lain.
"Jadi, tim masih bekerja banyak," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perpanjang Penahanan Suami Inneke
Redaktur & Reporter : Boy