KPK Gadungan Peras Geucik

Rabu, 03 Maret 2010 – 04:21 WIB

SIGLI-- Kasus pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja terjadiKali ini korbannya Asnawi Abubakar, yang juga Geucik GP Rambayan Leung, Peukan Baro

BACA JUGA: Kemendagri Prioritaskan Pembersihan Data NIK

Karena diancam akan dibongkar kasus dugaan penggelapan dana penjualan beras miskin (raskin), dia terpaksa menyerahkan uang puluhan juta kepada para aktifis Komisi Pemantau Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KPK2 N) Gempar-RI
Hingga kemarin aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang sudah kabur dari kantornya.

Kapolres Pidie AKBP Moffan MK SH melalui Kasatreskrim AKP Erlin Tangjaya SIK SH, kepada wartawan membenarkan kasus tersebut

BACA JUGA: Komnas Zoonosis akan Dibentuk

"Akibat pemerasan, Geucik menderita mencapai puluhan juta rupiah, sedangkan tersangkanya sedang diburon," jelas Erlin
Dijelaskan, saat polisi menyambangi kantor KPK2 N, oknum-oknum pengurusnya sudah menghilang

BACA JUGA: Bersaing di Adipura Asia Timur



SP Surbakti SH, yang mengaku Koordinator Lintas Lembaga dan Bantuan Hukum  LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tercatat sebagai warga Asabri, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat (Sumut)Surbakti yang juga mengaku sebagai Litbang Tipikor itu, menurut Kasat Reskrim sudah kabur"Kini kantornya pun sudah tutup,” ujar Erli Tangjaya.

Dalam laporannya ke polisi, Asnawi Abubakar mengatakan ia tertipu dalam pengurusan kasus penyalahgunaan Raskin di tahun 2008 laluPadahal apa yang dituduhan oleh oknum KPK itu sama sekali tak benarNamun SP Surbakti SH, yang mengaku sebagai Koordinator Linstas Lembaga dan Bantuan Hukum  LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tetap menuding dirinya melakukan penggelapan

Pemerasan bermula, setelah pelaku menggelar rapat di Meunasah di desanya dan memperkenalkan diri sebagai KPK2NKemudian mengintrogasi warga dalam hal pembagian beras miskin tersebutKemudian pengurus lembaga itu mulai menjual nama Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Erlin Tangjaya, melaui telpon pada sekitar bulan Juli 2009 laluAkan mengusut tuntas kasus dan memenjarakan AsnawiAsnawi pun ketakutanDia menyerahkan uang yang diminta oknum KPK gadungan itu sebanyak beberapa kali(isf/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Minta BUMN Tetap Simpan Dana di Bank Century


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler