Hal itu diungkapkan mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/3)
BACA JUGA: Bupati Brebes Ditahan KPK
Sofyan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri keuangan ad interim pada pertengahan November 2008, ketika Menkeu Sri Mulyani ikut rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke luar negeri.Menurut Sofyan, permintaan Sri Mulyani itu disampaikan dalam teleconference antara Jakarta-Washington yang digelar pada 12 November 2008 malam
Namun bukan permintaan Menkeu yang membuat Sofyan Djalil kaget
BACA JUGA: Setjen DPR Dituding Ikut Bermain
Sofyan justru mengaku terkejut karena baru tahu perihal adanya dana BUMN yang disimpan di Bank CenturyBACA JUGA: DPR akan Tinjau Lahan Gambut
Saya malah tidak tahu ada uang BUMN sampai saat itu dan saya tidak pernah tahu kapan ditempatkannya," ujar pria asal Aceh itu.Karenanya Sofyan membantah jika dituding telah memberi perintah kepada BUMN untuk menyimpan uang di Bank centuryBahkan Sofyan sekali lagi menegaskan, dirinya tidak harus tahu soal penyimpanan dana milik BUMN"Sebagai menteri BUMN saya tidak harus tahuKalau mereka taruh uang di mana, saya tidak perlu tahu semua," ucapnya.
Selain ada permintaan dari Sri Mulyani, Sofyan juga mengaku menerima surat dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Isi suratnya, agar Kementrian BUMN tidak memerintahkan BUMN menarik dana di Bank centuryAlasan LPS, karena Bank Century sudah diambilalih LPS.
Namun Sofyan tidak mengambil sikap atas permintaan LPS tersebutSebab, Sofyan memilih menyerahkan keputusan tentang penarikan ataupun penyimpanan dana di Bank Century itu kepada masing-masing BUMNHanya saja meski Sofyan tidak meminta BUMN menarik dananya, kenyataannya justru sebaliknya"BUMN justru menarik dana disimpan di bank Century," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Sofyan juga membeberkan, dirinya diperiksa KPK terkait rapat pada tanggal 12 November 2008 dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk membahas masalah Bank CenturySofyan mengaku bahwa dalam rapat itu Boediono melaporan kondisi Bank Century yang kalah kliringSelain itu, sambung Sofyan, Boediono juga melaporkan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan BI.
Lantas apa tindakan Sofyan Djalil atas laporan Boediono itu" "Karena itu masuk wewenang BI, maka saya mengamini apa yang dilakukan BISetelah itu malam harinya kita melakukan teleconference dengan bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) dari Washington," tegasnya.(yud/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Dinilai Over Acting
Redaktur : Antoni