KPK Gandeng Interpol Memburu Ricky Ham Pagawak

Selasa, 02 Agustus 2022 – 12:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Ricky Ham Pagawak yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam atas kaburnya tersangka suap serta gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) ke luar negeri.

Lembaga antikorupsi itu terus memburu Ricky Ham Pagawak yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

BACA JUGA: 2 Legislator Tulungagung Ini Dibidik KPK, Tak Bisa ke Luar Negeri, Siapa Dia?

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu bahkan telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri u.p. Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/8).

BACA JUGA: Jika Melihat Harun Masiku hingga Ricky Ham Pagawak Tolong Lapor ke KPK

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam DPO sejak 15 Juli 2022.

BACA JUGA: KPK Menduga Presenter dan Penyanyi Ini Terima Uang dari Bupati Mamberamo

Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya. 

Ali Fikri mengatakan bahwa permintaan bantuan ini sebagia bentuk antarpenegak hukum tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.

Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik komisi antikorupsi. 

"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (1/8).

Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi. 

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah, itu.

KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat melakukan penggeledahan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler