KPK Gandeng Kejaksaan Australia

Jajaki Kerjasama Ekstradisi dan Pelacakan Aset Koruptor

Senin, 27 Juli 2009 – 16:44 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Australia (The Attorney General/AGD) tengah menjajaki ekstradisi buronan korupsi, serta  pengembalian aset hasil korupsiBersama 2 lembaga lain di Australia yakni The Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI/lembaga pencegahan, penyelidikan isu-isu korupsi) dan The Australian Public Service Commission (APSC/lembaga pengawasan penerapan nilai-nilai kode etik), KPK juga akan melakukan pertukaran informasi tentang korupsi, termasuk aksi pencucian uang yang mungkin terjadi diantara kedua negara.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dari Caberra, Australia melalui teleconference dengan wartawan di gedung KPK, Senin (27/7)

BACA JUGA: Rencana Teror, Analisis Asing Jadi Catatan

"Kita bisa saling memberikan kontribusi (pemberantasan korupsi) termasuk juga (melacak) tersangkanya," ucap Jasin.

Tak hanya itu, lanjutu Jasin, KPK juga berharap bisa membantu pencarian tersangka yang dikejar aparat hukum lain misalnya Kejaksaan Agung
Bagi Jasin, kerjasama ini sekaligus untuk membantah kekhawatiran berbagai pihak di dalam negeri terkait kelangsungan KPK, menyusul upaya pelemahan secara legal dari pihak-pihak pro-korupsi yang kini terus berlangsung

BACA JUGA: Giliran Hontjo Divonis 3,5 Tahun



"Justru kerjasama ini merupakan sinyal positif
Australia aja percaya KPK tetap akan ada," tegas Jasin.(pra/jpnn)

BACA JUGA: Darmawati Divonis 3 Tahun Kurungan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisata, Masih Dipandang Sebelah Mata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler