JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Australia (The Attorney General/AGD) tengah menjajaki ekstradisi buronan korupsi, serta pengembalian aset hasil korupsiBersama 2 lembaga lain di Australia yakni The Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI/lembaga pencegahan, penyelidikan isu-isu korupsi) dan The Australian Public Service Commission (APSC/lembaga pengawasan penerapan nilai-nilai kode etik), KPK juga akan melakukan pertukaran informasi tentang korupsi, termasuk aksi pencucian uang yang mungkin terjadi diantara kedua negara.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dari Caberra, Australia melalui teleconference dengan wartawan di gedung KPK, Senin (27/7)
BACA JUGA: Rencana Teror, Analisis Asing Jadi Catatan
"Kita bisa saling memberikan kontribusi (pemberantasan korupsi) termasuk juga (melacak) tersangkanya," ucap Jasin.Tak hanya itu, lanjutu Jasin, KPK juga berharap bisa membantu pencarian tersangka yang dikejar aparat hukum lain misalnya Kejaksaan Agung
BACA JUGA: Giliran Hontjo Divonis 3,5 Tahun
"Justru kerjasama ini merupakan sinyal positif
BACA JUGA: Darmawati Divonis 3 Tahun Kurungan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisata, Masih Dipandang Sebelah Mata
Redaktur : Tim Redaksi