KPK Garap Eks Dirjen Pajak untuk Hadi Poernomo

Senin, 11 Agustus 2014 – 09:47 WIB
Darmin Nasution. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Darmin Nasution. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka.
"Benar, Darmin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (11/8).

BACA JUGA: Ingatkan Polri tak Sepelekan Laporan Penculikan Husni

Namun, Johan mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Darmin. "Yang pasti, dia dipanggil guna keperluan penyidikan," ujarnya.

Darmin sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, Darmin tidak berkomentar banyak soal pemeriksaannya.

BACA JUGA: Aturan Pemblokiran Situs Dianggap Ilegal

"(Saksi) Pak Hadi Poernomo. Saya belum tahu apa-apa," ucap Darmin.

Seperti diketahui, Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Namun keputusan itu dianulir Hadi.

BACA JUGA: Sarankan Masa Tugas Busyro Diperpanjang Setahun

Hadi mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas pada 17 Juni 2004. Sebab, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Namun karena pembatalan itu, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 250 miliar.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Soal Klaim Prabowo Ketum HKTI Disidangkan Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler