KPK Garap Laporan Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar

Kamis, 21 Oktober 2021 – 16:55 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan saat ini KPK tengah menangani sejumlah laporan kasus dugaan korupsi tahun 2021 yang ada di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). 

Hanya saja, mantan hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi itu mengaku belum bisa memerinci kasus-kasus apa saja yang tengah ditangani lembaga antikorupsi tersebut. 

BACA JUGA: Kajati Kalbar Keluarkan Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

"Saya tidak bisa memerinci kasus apa saja yang sedang ditangani,” kata Alexander saat menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis (21/10). 

Dia mengatakan saat ini sejumlah laporan kasus dugaan korupsi itu masih berada di tangan penyidik KPK.  

BACA JUGA: KNPI Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kalbar

Alexander menjelaskan apabila sudah cukup alat bukti, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

“Kalau sudah cukup alat bukti, akan kami ekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Siman Bahar 

Selain di KPK, kata Alexander, ada pula kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian. 

Oleh karena itu, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga tersebut dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

Lebih lanjut Alexander menjelaskan kunjungannya ke Kalbar dalam rangka melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. 

"KPK sendiri punya sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM," ucap dia.

Sosok yang akrab disapa Alex itu memastikan lembaga antirasuah terus mendorong kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan, mulai dari dukungan tenaga dan anggaran sehingga bisa independen dalam melakukan pengawasan.

"Aparat penegak hukum yang bertugas mengatasi korupsi belum bisa dikatakan profesional dan efektif, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," ujarnya.

Alex menambahkan upaya pencegahan juga belum berjalan dengan baik. 

Maka dari itu dibentuklah KPK agar upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan sinergis, efektif dan efisien. (antara/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   dugaan korupsi   laporan   korupsi   Kalbar  

Terpopuler