KPK Garap Lawyer Adik Atut

Jumat, 14 Februari 2014 – 13:31 WIB
Tb Sukatma, kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana, alias Wawan saat berada di ruang tunggu KPK, Jumat (14/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap TB Sukatma. Pria yang berprofesi sebagai advokat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan perkara alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Kelud Meletus, 66.139 Warga Diungsikan

Sukatma merupakan kuasa hukum adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Bersama Sukatma, KPK memeriksa pensiunan bernama Achmad Hilman.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perkara alkes Pemerintah Provinsi Banten. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Selain Jennifer Dunn, Catherine Wilson Juga Dipanggil KPK

Setelah itu, KPK menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU pemberantan Tindak Pidana Korupsi. Penerapan pasal baru kepada Atut berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Banten.

Pasal 12 huruf e berbunyi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Sedangkan sisanya merupakan pasal suap dan gratifikasi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kelud Meletus, Info BMG Hoax Beredar via BBM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis Panas Ini Ngaku Dapat Mobil Mewah dari Wawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler