KPK Garap Saksi Kasus Anas di Polda Kalsel

Rabu, 22 Januari 2014 – 22:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota dari wilayah Kalimantan Selatan. Mereka adalah Suryanto dari DPRD Banjar, Rusian dari DPRD Banjarmasin, Sumarso dari DPRD Balangan dan Wahidah dari DPRD Barito Kuala.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, para legislator daerah itu diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbanginrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka korupsi. Namun, saksi-saksi itu tidak diperiksa di KPK, melainkan di Banjarmasin.  "Ini untuk efektivitas," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Baca Pledoi, @benhan Mengaku Ingin Membangun Demokrasi

Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD itu dilakukan di kantor Polda Kalsel. Karenanya sebelum melakukan pemeriksaan, KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Biasanya kalau penyidik KPK melakukan pemeriksaan di daerah koordinasi dengan pihak Polri," ujarnya.

Johan menambahkan terkait dengan aliran dana Hambalang untuk Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu. "Jadi itu terkait dengan sangkaan KPK kepada AU (Anas Urbaningrum) terkait dugaan penerimaan. Bisa jadi penerimaan itu digunakan untuk kongres," tandasnya.

BACA JUGA: Helikopter Angkut TNI AD Hilang Kontak di Tarakan

Dalam surat dakwaan atas Deddy Kusdinar yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Anas disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar. Uang ini digunakan untuk akomodasi selama kongres PD. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, serta biaya hiburan.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Tegaskan Roy Suryo Tak Kampanye Pakai Fasilitas Negara

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kebut Penyidikan Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler