jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Rabu (23/9).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
BACA JUGA: Adnan Buyung Wafat, Apa Kata Farhat Abbas?
Saat baru tiba di markas komisi antirasuah, orang nomor dua di DPP Partai NasDem itu menolak memberi komentar ke awak media. Dia langsung bergegas ke lobi gedung.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap hakim PTUN melibatkan seorang kader NasDem yakni Otto Cornelis Kaligis. Advokat senior itu kini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa pemberi suap.
BACA JUGA: Soal Ini, Belum Ada Yang Menandingi Bang Buyung
Meski begitu, belum jelas apa kaitan Rio dalam kasus yang juga melibatkan istri muda Gubernur Gatot, Evy Susanti ini.
Saat ditanya mengenai hal itu, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati hanya mengatakan, "keterangan yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik." (dil/jpnn)
BACA JUGA: JK: Bang Buyung Sosok yang Kukuh terhadap Hukum, HAM, dan Demokrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... MENGHARUKAN! 2 Kenangan Ruhut Bersama Bang Buyung, Sulit Dilupakan
Redaktur : Tim Redaksi