KPK Garap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag

Selasa, 17 September 2013 – 14:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim pada Selasa, (17/9).

Abdul diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium IT madrasah di Kementerian Agama.

BACA JUGA: Menakertrans Bantah Ada Dualisme Penanganan TKI di Arab Saudi

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha, Selasa (17/09).

Pemeriksaan terhadap Abdul Karim ini adalah lanjutan penyidikan setelah sehari sebelumnya penyidik memeriksa tersangka AJ yang merupakan mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag atasan Abdul di Bimas Islam.

BACA JUGA: Akbar Sebut Golkar Belum Siap Hadapi Pemilu 2014

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang telah dipidana yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pasangan ayah-anak ini  sudah divonis masing-masing 15 tahun dan 8 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek tersebut.(flo/jpnn)

BACA JUGA: KPK Dituding Asal Sita Aset

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Tiga Karyawan Kernel Oil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler