jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Senin kemarin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/3).
BACA JUGA: Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Menurut Ali, lokasi dimaksud yaitu kantor Direktorat Jenderal Minerba dan gedung Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata dia
BACA JUGA: KPK Proses Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Arifin Tasrif Bilang Begini
Ali menyatakan KPK akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara tersebut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA: Oalah, Oknum Pegawai Kementerian ESDM Tilap Dana Tukin 2 Tahun, Nilainya Fantantis
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.
Umumnya, kronologi kasus dan para tersangka dipublikasi setelah adanya tindakan penahanan.
Di sisi lain, Ali menerangkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini.
Ali merahasiakan barang yang ingin dicari penyidik lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga