Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Selasa, 28 Maret 2023 – 02:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu, ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin (27/3).

BACA JUGA: KPK Proses Dugaan Korupsi Kouta Rokok Kena Cukai di Kepri

KPK juga mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti, kan, ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata dia.

BACA JUGA: Kemenkeu Klarifikasi Soal Pembatasan Barang Penumpang di Bandara Soetta

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sepuluh orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada anggota BPK, Ali menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Bertambah, Naik Jadi Rp 349 T!

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).

Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.

Umumnya, kronologi kasus dan para tersangka dipublikasi setelah adanya tindakan penahanan.

Di sisi lain, Ali menerangkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini.

Ali merahasiakan barang yang ingin dicari penyidik lembaga antirasuah. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Petinggi BPK hingga eks Hakim Agung


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler