KPK Geledah Dinas PU Palembang

Rabu, 08 Juni 2011 – 18:37 WIB

JAKARTA - Untuk melengkapi bukti kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Palembang

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi

BACA JUGA: Nazaruddin Tersangkut Kasus Proyek 142 Miliar

Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB
"Itu kami lakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/6).

Johan mengatakan pengeledahan itu dilakukan untuk mengaitkan bukti-bukti yang sebelumnya ditemukan penyidik KPK usai menggeledah ruangan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram yang kini ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Adang Bantah Nunun Punya Paspor Ganda

"Diduga di sana ada bukti-bukti yang mengaitkan dengan bukti-bukti yang sudah ada di KPK
Bukti-bukti tersebut bisa terkait dengan kasus yang sedang kami selidiki

BACA JUGA: Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas

Jadi, penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan," katanya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang SesmenporaDalam penggeledahan itu disita oleh KPK, cek senilai Rp3,2 miliar, uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adang Pertanyakan Penetapan Tersangka Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler