KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap

Rabu, 23 November 2016 – 15:16 WIB
ILustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usai menetapkan dua tersangka suap permainan pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan. 

Empat lokasi jadi sasaran penggeledahan sejak Selasa (22/11) malam hingga Rabu (23/11) dini hari. 

BACA JUGA: KPK Jebloskan Wali Kota Madiun ke Sel Tahanan

"Semalam tim menggeledah empat lokasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (23/11). 

Dia menjelaskan, lokasi yang digeledah yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42 Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Salah Redaksi soal Dana Pengamanan Demo 2 Desember, Pak RW Minta Maaf

Kemudian, kantor PT EK Prima Ekspor Indonesia di Graha EK Prima Mangga Dua, Jakarta. 

Kemudian penyidik menggeledah rumah kost Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno di belakang kantor Ditjen Pajak. 

BACA JUGA: Hidayat : KPK Harus Lebih Serius Ungkap Korupsi Besar.

Terakhir penyidik menggeledah kediaman tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair di Springhill Golf Residence, Pademangan, Jakarta Utara. 

Dari penggeledahan empat lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. 

"Termasuk dokumen STP (surat tagihan pajak) yang diduga berkaitan dengan pemberian uang kemarin itu‎," papar Priharsa. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Ketua DPR Lagi? Akom: Saya Salat Istikharah dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler