jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) di Lampung Tengah, Kamis (25/3).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap atau janji dalam pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar
"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Pada penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus ini.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan Yesus
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Bukan hanya menggeledah PT GMP di Lampung, KPK juga sebelumnya menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Gusmin dan Siswidodo Jadi Tahanan KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU BPN
Penggeledahan di Bank Panin ini dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, Selasa (23/3) malam.
Saat ini, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak telah memasuki tahap penyidikan.
Namun, KPK belum bisa mengungkapkan tersangka dan memerinci kasus untuk mempertahankan asas praduga tak bersalah.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu berjanji akan membeberkan rincian kasus tersebut termasuk tersangka dan pasal sangkaannya dalam waktu dekat.
"Pada waktunya nanti kami sampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," ujar Ali, Kamis (4/3). (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih