jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dini hari tadi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa tadi dini hari, 17 Desember 2013, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Tiga Terduga Teroris Dibekuk di Medan
Johan menjelaskan, proses penggeledahan di rumah Atut masih berlangsung. "Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ketiganya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.
BACA JUGA: Dirut Pelindo II Ancam Mundur
Barang bukti dalam kasus Pilkada Lebak adalah uang Rp 1 miliar. Uang ini diduga merupakan suap yang diberikan Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Jelang Pengumuman Hasil Tes CPNS 24 Desember
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Langgengkan 3 CHA ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi