JAKARTA - Hari ini (16/2), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi, terkait kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi dengan tersangka Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad.
Tiga lokasi yang digeledah adalah Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemko Bekasi, Kantor Kadis PU, dan rumah salah seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (16/2)Johan tidak menyebutkan berapa anggota tim penyidik yang melakukan penggeledahan
BACA JUGA: Arab Saudi Tak Lagi Terima TKI
Dia hanya menyebutkan, tim berangkat dengan dua mobil.Johan mengatakan, penggeledahan tiga lokasi itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan proses penyidikan perkara ini
Seperti diketahui, Walikota Bekasi Mochtar Mohammad sudah ditahan oleh KPK di Rutan Salemba Jakarta sejak 13 Desember 2010
BACA JUGA: Mangindaan Keluhkan Pejabat Daerah
Walikota dari PDI Perjaungan ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBD tahun 2009-2010Mochtar disangka telah memerintahkan kepala dinas untuk memberikan kontribusi sebesar dua persen dari alokasi dana proyek kedinasan untuk pemenangan Adipura tahun 2010
BACA JUGA: KPK Dinilai Lebih Buruk Dibanding Polri-Kejaksaan
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Perjuangan Pemekaran tak Harus Miliaran
Redaktur : Tim Redaksi