KPK Geledah Tiga Lokasi di Bekasi

Rabu, 16 Februari 2011 – 15:55 WIB

JAKARTA - Hari ini (16/2), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi, terkait kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi dengan tersangka Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemko Bekasi,  Kantor Kadis PU, dan rumah salah seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (16/2)Johan tidak menyebutkan berapa anggota tim penyidik yang melakukan penggeledahan

BACA JUGA: Arab Saudi Tak Lagi Terima TKI

Dia hanya menyebutkan, tim berangkat dengan dua mobil.

Johan mengatakan, penggeledahan tiga lokasi itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan proses penyidikan perkara ini
"Ini hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi dan tersangka," kata Johan.

Seperti diketahui, Walikota Bekasi Mochtar Mohammad sudah ditahan oleh KPK di Rutan Salemba Jakarta sejak 13 Desember 2010

BACA JUGA: Mangindaan Keluhkan Pejabat Daerah

Walikota dari PDI Perjaungan ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBD tahun 2009-2010
Mochtar juga diduga melakukan penyuapan terkait penghargaan Adipura 2010 yang diperoleh Kota Bekasi.

Mochtar disangka telah memerintahkan kepala dinas untuk memberikan kontribusi sebesar dua persen dari alokasi dana proyek kedinasan untuk pemenangan Adipura tahun 2010

BACA JUGA: KPK Dinilai Lebih Buruk Dibanding Polri-Kejaksaan

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Perjuangan Pemekaran tak Harus Miliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler