KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon

Dari Penyidikan ke Penuntutan

Kamis, 23 September 2010 – 00:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggenjot penyidikan kasus korupsi APBD TomohonKPK juga menargetkan kasus Tomohon akan dipercepat ke penuntutan

BACA JUGA: Aset BP Migas Tak Jelas

Itu berarti, tak lama lagi, Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe akan menjadi terdakwa.

"Penyidikan kasus Tomohon hampir selesai
Kita harapkan proses ke penuntutan lebih cepat," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, di Gedung KPK, Rabu (22/9).

Mengenai perkembangan penyidikan kasus Tomohon ini, menurut Ferry yang juga Direktur Penuntutan, KPK telah menyiapkan laporan untuk disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi

BACA JUGA: Yusril Tetap Berstatus Tersangka

"Karena terkait Pilkada, KPK selalu mengirim surat pemberitahuan ke Mendagri, kalau ada kepala daerah yang kita tahan," tuturnya.

Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Epe di LP Cipinang (dilakukan) untuk 20 hari pertama
Menurutnya, jika penyidikan belum selesai, maka akan ditambah 40 hari lagi.

"Itu kan normatif

BACA JUGA: KPK Awasi 22 Kada Pro Korupsi

Bisa saja penyidikannya lebih cepat dan dilimpahkan ke penuntutan," tandasnya(esy/rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Bela SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler