JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar berjanji akan memberi perhatian lebih kepada kepala-kepala daerah yang dinilai toleran terhadap perilaku koruptif di jajarannya“Ada beberapa kepala daerah yang memberi toleransi tinggi terhadap perilaku yang dekat dengan korupsi
BACA JUGA: Mahfud Bela SBY
Itu akan jadi bahan perhatian kita,” katanya, Rabu (22/9).Pernyataan ini mengacu pada catatan Transparency International Indonesia (TII) yang dilansir media massa
BACA JUGA: Komnas HAM Akui Datanya Lemah
Sebagian penyelewengan itu malah disampaikan secara terbuka di media atau dilegitimasi dengan mengeluarkan surat keputusanHaryono juga menyebutkan, KPK sudah menyurati kepala kementerian, kepala lembaga negara dan kepala daerah (gubernur) sebelum Lebaran
BACA JUGA: Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Dalam surat itu, KPK meminta supaya pimpinan instansi atau kepala daerah tersebut mendata penerimaan gratifikasi, penggunaan aset/kendaraan dinas/APBD untuk peruntukan lain di lingkungan kerjanya guna melaporkannya kepada KPKSayangnya, hingga kini belum ada satu pun kepala daerah yang sudah melapor kepada KPK.Memang, kata Haryono, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan laporan dan KPK masih menantikannya“Waktunya 30 hari kerjaPertengahan Oktober nanti deadline-nya akan sampai,” ujarnyaDi samping menanti laporan resmi tersebut, KPK juga menerima pengaduan dari masyarakatAda sejumlah pengaduan yang menurutnya sudah masuk tetapi belum ditelaahSoalnya, KPK masih menunggu laporan resmi dari kepala daerah guna mencocokkan data.
KPK menyatakan komitmennya untuk terus mendorong tumbuhnya semangat antikorupsi secara kolektif oleh semua elemen, baik itu masyarakat, pengusaha maupun pemerintahKarena itu, kebijakan toleran yang dikeluarkan sejumlah kepala daerah tidak dapat diabaikan begitu saja“Kalau dibiarkan, nanti indeks persepsi korupsi kita semakin rendah,” katanya.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Dieksekusi, Ismeth Resmi jadi Napi
Redaktur : Tim Redaksi