jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan renovasi Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menganggarkan Rp 65 miliar untuk merenovasi gedung tersebut.
BACA JUGA: Lagi, KPK Temukan Bukti Summarecon Agung terkait Kasus Suap kepada Kepala Daerah
Menurut dia, awalnya pagu anggaran untuk proyek gedung Rupbasan mencapai Rp78 miliar.
"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tetapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp 65 miliar," kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan KPK, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Kepemimpinan Firli dkk di KPK Berujung Manis
Gedung baru KPK ini berada di Jalam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Luas gedung 7.381 meter persegi.
Gedung ini memiliki empat lantai.
BACA JUGA: Perwakilan KPK Hadir di Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan
Eks Kabaharkam Polri itu berharap gedung ini dapat menjaga nilai benda sitaan dari para koruptor.
Menurut Firli, benda sitaan dari koruptor harus dijaga dan dirawat agar nilainya tidak turun saat dilelang nantinya.
Sekjen KPK Cahya H. Harefa mengatakan gedung ini merupakan aset sitaan dari terpidana Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.
"Dalam rangka pemulihan aset hasil tipikor secara optimal, efisien, dan akuntabel, KPK membutuhkan gedung fungsional untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan atas perkara tipikor yang ditangani KPK serta untuk penyimpanan arsip penindakan KPK," kata Cahya.
Gedung dengan luas 7.381 meter persegi ini memiliki 12 titik parkir untuk bus.
Tak hanya itu, gedung ini dilengkapi dengan ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.
Gedung dengan empat lantai ini juga dapat menyimpan 180 mobil dan 120 sepeda motor.
Tak lupa, gedung ini dilengkapi mesin untuk mencuci mobil sendiri, guna menjaga kebersihan kendaraan dan perawatan agar tidak rusak selama disimpan.
Gedung ini dilengkapi dengan sensor alarm di setiap tempat penyimpanan mobil. Sensor itu dipasang guna menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.
Gedung ini juga dipakai untuk menyimpan perhiasan dan uang terkait kasus korupsi. Lokasi pasti penyimpanannya dirahasiakan demi keamanan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Summarecon Agung Sudah Tidak Bisa Berkelit Lagi, KPK Temukan Bukti Baru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga