Tersangka Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke Rutan, Kondisinya

Sabtu, 21 Januari 2023 – 07:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dijebloskan lagi ke rumah tahanan atau Rutan KPK, di Jakarta.

Tersangka Lukas kembali ditahan setelah KPK mencabut status pembantaran penahanannya dicabut.

BACA JUGA: Keluarga Tunjuk eks Pesakitan KPK Ini Jadi Pengacara Lukas Enembe

Menurut tim dokter, kondisi Lukas Enembe dinyatakan pulih dan fit untuk menjalani penahanan.

"Tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus oleh Lukas Enembe

Ali memastikan tim medis akan terus memantau kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rutan KPK.

"Sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter selalu memantau kondisi kesehatan tersangka," terangnya.

BACA JUGA: Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Dinilai Sangat Lucu

Selain itu, KPK mempersilakan pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas datang membesuk dengan catatan memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum.

"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," lanjut Ali.

Dia berharap tersangka suap dan gratifikasi itu bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan oleh lembaga antirasuah itu.

Lukas Enembe sebelumnya dibantarkan penahanannya ke RSPAD Jakarta pada Rabu (18/1) untuk pemantauan kesehatan.

Meski dibantarkan, Lukas Enembe masih dalam kondisi stabil dan bisa beraktivitas seperti biasa.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik Jangan Ada Pilkades, Kepala Desa Angkat Saja dari ASN


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler